Pupuk Subsidi dan Peruntukkannya

Pupuk Subsidi  dan Peruntukkannya

Pupuk Subsidi dan Peruntukkannya

Pupuk sebagai salah satu sarana produksi untuk kegiatan pertanian terbagi menjadi 2,yaitu pupuk non subsidi dan pupuk bersubsidi pemerintah.

Pupuk bersubsidi tahun 2021 diatur dalam peraturan menteri pertanian republik indonesia nomor 49 tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2021.

Pupuk bersubsidi diperuntukan bagi siapa ?

Kita share divideo ini ya...

Sumber Informasi :
Kementrian Pertanian RI

Semoga Informasinya Bermanfaat
Bertani on Tube

#PupukSubsidi #Pupuk #Bertani #Petani

petanipertanianbertani

Post a Comment

0 Comments